Minggu, 03 Mei 2009

Untuk meningkatkan dan mengairahkan Usaha Itik Dara KUD Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat berbagai cara ditempuh oleh Pengurus KUD bersama Badan Pengawas yang disepakati pada rapat hari Sabtu tanggal 2 Mei 2009 salah satu adalah menghimpun dana dari kalangan anggota pengurus,anggota Badan Pengawas dan karyawan KUD Koto Baru yang jumlah sebanyak 11 orang. Anggota inti tersebut membayar Simpanan Wajib Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) setiap bulan. Jumlah dana yang terkumpul adalah Rp.100.000,- x 11 orang adalah Rp.1.100.000,-
Untuk bulan ini setidaknya unit usaha itik dara mengabulkan permohonan anggota yang berminat dikabulkan 2 orang.
Dimasa mendatang anggota inti ini akan diperluas kepada angggota KUD yang merasa terpanggil untuk memajukan KUD Koto Baru dimasa mendatang. Saat ini peminat itik dara sangat tinggi. Yang biasanya dipelihara sampai 3 bulan baru bisa dipasarkan, bahkan sudah ada permintaan kepada Koordinator Unit Usaha Itik Dara Bpk Waizul Karni dan Yasmi Syarif itik yang baru dipelihara 2 bulan.
Kami pengurus KUD Koto Baru menghimbau kepada anggota lain untuk dapat mendaftarkan diri ke kantor KUD Koto Baru menjadi anggota inti.
Keuntungan beternak itik ini menurut Bapak Waizul Karni cukup menjanjikan, menurut pengalaman beliau yang memelihara itik sampai umur 3 bulan biaya perekornya sekitar Rp.19.500,- untuk itik dara betina bisa dijual dengan harga Rp.40.000/ekor. sedangkan untuk itik jantan bisa dijual dengan harga 25.000/ekor.
Mari kit dukung usaha KUD Koto Baru untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Koto Baru Khususnya dan kabupaten Solok umumnya.
Jangan sampai ada keraguan dalam hati untuk mencoba usaha ini,bila belum ada pengalaman berusaha itik dara dapat langsung study banding ke ROBI MANDIRI di Jorong subarang Bapak Waizul Karni (Kak Icun). Belaiu berjanji akan memberi petunjuk pemeliharaan itik dara mulai dari bibit sampai makanan telah tersedia disana. semboyan beliau:
ANGGOTA KUD BARUNTUANG ROBI MANDIRI DIBALIEK ITU
KAN IYO KAK ICUN

Sabtu, 02 Mei 2009

1 Djasril Fachruddin HP.08126727207
2 Gusmir Sodin Telp (0755)325883
3 Zakaria Samad,SH HP.08116600267 - 081363475342 - (0755) 7707215
4 Yasmi Syarif HP.081363208301
5 Erson, ST HP.0852634433311- 081280761890
6 Zuziar.SPd Telp.(0755)325334 - HP.081374728677
7 Rinaldi Syamsi Telp (0755)7333285
8 Aman Pardi HP.085263056653
9 Ernidawati Telp.(0755)324520
10 Susi Melfita Putri HP.081363144496
11 Waizul Karni HP.08126741767

Jumat, 01 Mei 2009

1 Djasril Fachruddin HP.08126727207
2 Gusmir Sodin Telp (0755)325883
3 Zakaria Samad,SH HP.085271007524 - 081363475342 - (0755) 7707215
4 Yasmi Syarif HP.081363208301
5 Erson, ST HP.0852634433311- 081280761890
6 Zuziar.SPd Telp.(0755)325334 - HP.081374728677
7 Rinaldi Syamsi Telp (0755)7333285
8 Aman Pardi HP.085263056653
9 Ernidawati Telp.(0755)324520
10 Susi Melfita Putri HP.081363144496
11 Waizul Karni HP.08126741767





KARYAWAN KUD KOTO BARU
1.Yuri Yelni Kasir
2.Misyenti Pelayanan rekening listrik loket II
3.Yusnimar Petugas Penagih Tunggakan Rekening Listrik
4..Yandri Dt Tanali Petugas Catat meteran listrik PLN
5.Arnil Petugas Cata Meteran listrik PLN
1. Jorong Bukit Kili Zakaria Samad,SH
2. Jorong Simpang Sawah Baliek H.Gusmir Sodin
3. Jorong Kajai Ernidawati
4. Jorong Simpang Susi Melfitawati Putri
5. Jorong Lubuk Agung Yasmi Syarif
6. Jorong Bawah Duku Bustami
7. Jorong Subarang Waizul Karni
1. Jorong Bukit Kili Zakaria Samad,SH
2. Jorong Simpang Sawah Baliek H.Gusmir Sodin
3. Jorong Kajai Ernidawati
4. Jorong Simpang Susi Melfitawati Putri
5. Jorong Lubuk Agung Yasmi Syarif
6. Jorong Bawah Duku Bustami
7. Jorong Subarang Waizul Karni

Kamis, 30 April 2009

Pengurus
Ketua Umum Ahmad Bermawi
Ketua
Ketua I Zamzami Ya’cob
Wakil Ketua
Ketua II Basyir Nurdin
Sekretaris Umum Thaharoeddin M Dt Rj Kando
Sekretaris
Sekretaris I Zainal Arifin
Sekretaris II Markani Dt Rajo Alam
Wakil Sekretaris
Bendahara Syamsu Rizal Las
Badan Pengawas
Ketua Ranuan Djumbang
Anggota
Anggota
Pembantu I Kasmir. T
Pembantu II Djasril Fachruddin
BUUD
Ketua
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Manager




Berlatar belakang masyarakat Koto Baru
yang bergotong royong yang tirisan dari nenek
moyang tempo doeloe, maka sebelum kemerdekaan
berhasil diraih, hidup bergotong royong ini banyak kita
jumpai. Disamping julo - julo uang, yang istilah kerennya
ARISAN , juga ada Koperasi yang bernama KOPERASI
RAKYAT (KORA).
Koperasi Rakyat ini berdiri tahun 1942, dengan anggota
sebanyak 600 orang, aktif melaksanakan hak dan
kewajibannya dibidang konsum si, Kora ini berumur sampai
tahun 1952.
Oleh pemikir- pemikir Nagari pada tahun 1957 terbentuk
pula Koperasi yang bukan konsumsi, tapi Koperasi Simpan
Pinjam yang mempunyai 2 unit usaha yaitu Simpan Pinjam
dalam Bentuk Uang dan Simpan Pinjam Dalam bentuk Padi.
Konon koperasi yang diberinama KOPERASI CREDIT
KOTO BARU(KCK) ini pernah menjadi koperasi yang cukup
beken dan menjadi panutan di Kabupaten Solok, bahkan di
Sumatera Barat. Pada tahun 1960 oleh pemerintah Nagari
didirikan pula sebuah koperasi serba usaha yang dinamakan
KOPERASI DESA RAKYAT (KODESRA) Koto Baru yang
pada tahun 1963 memperoleh Badan Hukum dengan nomor
126/BH/XVIII/30-1-1963. Dan diperbaharui pada tahun 1970
dengan nomor 126/BH/XVIII/12-67/1-10-1970.
Namun 2 tahun setelah itu KODESRA tidak lagi
bergerak, atas dasar sifat gotong royong yang masih berakar,
pada tahun 1973 (awal) bergerak pula JULO - JULO TANI
yang bergerak dibidang pengolahan sawah dan ladang.
Mulanya kegiatan ini hanya bersifat pengolahan untuk para
anggotanya, dan dilaksanakan setiap pagi dari jam 06.00 s/d
07.30 WIB secara bergiliran. Namun ada saatnya sawah atau
ladang anggota tidak ada lagi yang akan diolah, maka timbul
ide agar satu kali dalam seminggu julo - julo ini dijual pada
pihak luar atau anggota, dan uangnya dipergunakan untuk
dijadikan modal perdagangan pupuk / obat - obatan dan kalau
perlu dibelikan pada alat atau mesin mengolah hasil
pertanian.
Menurut sponsor julo-julo ini yakni Basyir Nurdin Pakih
Mangkudun sebagai ketua, Djasril Fachruddin sebagai
sekretaris dan Darwis selaku bendahara, yang gerakannya
berpusat di jorong Subarang Guk Dama Koto Baru pernah
memiliki unit usaha perkebunan cengkeh dan ternak ituk.
Atas adanya simpanan mingguan ini, sponsor mencoba
mengusulkan julo - julo ini menjadi Koperasi ke - 3 di Koto
Baru disamping KCK dan KODESRA pada saat julo - julo ini
berkembang tidak mempunyai kegiatan. Usaha ini mengalami
kegagalan, sebab sesuai dengan peraturan yang berlaku
waktu ini sebuah Koperasi dapat dibentuk antara lain harus
beranggota minimal 20 orang, sedangkan julo - julo ini hanya
mempunyai anggota sebanyak 15 orang. Begitu pulalah yang
diharapkan oleh Kepala Kantor Koperasi Kab. Solok waktu
itu yang dijabat oleh LUKMANUL HAKIM.
Karena kegiatan Julo - julo pagi ini memang amat
dirasakan sekali manfaatnya oleh anggota dan non anggota,
maka dalam waktu singkat Julo - Julo Pagi kembali mencoba
menghadap Kakandepkop kab. Solok mengemukakan
keinginan untuk menjadikan Julo - Julo Pagi menjadi gerakan
Koperasi.
Atas saran Kakandepkop, Lukmanul Hakim agar koperasi
yang sudah fakum diambil alih oleh Julo - Julo Pagi dengan
pihak pengurus Kodesra yang didampingi oleh Wali Nagari
SANOESI SAIDI, maka bulat pakat Julo - Julo Pagi berganti
nama dengan KODESRA ini nterjadi akhir tahun 1973
Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam
mengembangkan wadah koperasi, maka dalam suatu wilayah pertanian diadakan sebuah BUUD / KUD. BUUD dibentuk jika dalam areal wilayah yang ditetapkan telah mempunyai lebih satu buah koperasi serba usaha. Sedangkan KUD dibentuk apabila dalam wilayah tersebut hanya ada 1 buah koperasi serba usaha.
Dalam wilayah kerja unti usaha Koto Baru, Panyakalan, Gaung dan Tanjung Bingkung hanya ada sebuah koperasi serba usaha yaitu KODESRA Koto Baru. Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah maka KODESRA Koto Baru secara otomatis menjadi KOPERASI UNIT DESA ( KUD ) yang berkedudukan di Koto Baru pada waktu itu ada pemuka masyarakat daerah lain dalam wilayah daerah KUD KOTO BARU, kasak kusuk mendirikan koperasi guna terhalangnya KODESRA Koto Baru menjadi KUD, namun Peraturan Pemerintah memberi keputusan lain.
Namun untuk mengelola Koperasi Unit Desa amat diperlukan tenaga profesional. Pada tanggal 7 Juli 1974 dalam suatu rapat khusus terbentuklah Koperasi Unit Desa (KUD) SINAR PAGI Koto Baru yang beranggotakan anggota KODESRAS, anggota Julo-Julo Pagi dan anggota KCK serta kaum cerdik pandai, ninik mamak serta alim ulama.
Sejak itulah KUD SINAR PAGI menciba bergerak diiringi rekan KUD lain di Sumatera Barat dalam keadaan jatuh bangun, namun tidak pernah tercecer tapi tidak pula pernah mendahului KUD lain kalau tidak karena KUD lain itu yang tertinggal sampai dikeluarkan Intruksi Gubernur SUMBAR tentang penghapusan embel-embel dimuka nama KUD maka nama KUD SINAR PAGI KOTO BARU diubah menjadi KUD KOTO BARU kec. Kubung Kab. Solok.
Pada Oktober 1990 datanglah tim KJA Sumatera Barat ke KUD Koto Baru untuk mengadakan pemeriksaan dan penilaian KUD Koto Baru Kubung layak atau tidak layaknya menjadi KUD MANDIRI. Berkat kerja keras pengurus periode itu, Zamzami Ya,cob, Basyir Nurdin, Drs. Analdi Helmi dan Rinaldi Syamsi sebagai BP, Aman Pardi sebagai manager serta arahan pimpinan Kakandepkop Kab. Solok Bapak Syofyan Ajir, maka KUD Koto Baru menjadi KUD MANDIRI..

Senin, 27 April 2009

1.Rice Milling Unit(RMU)
2.Simpan Pinjam Harian Bajapuik(SPHB)
3.Simpan Pinjam BBM
4.Penagihan Rek Listrik
5.Usaha Randang Padang(Randang Darek Asli)
6.Ternak itik Dara
Simpang Perumnas Koto Baru
Jorong Simpang Sawah Baliek
Koto Baru
Kecamatan Kubung
Kabupaten Solok
Sumatera Barat
Telp(0755) 21781
Pengurus
Ketua : Djasril Fachruddin
Wakil Ketua : H.Gusmir Sodin
Sekretaris : Zakaria Samad,SH
Wakil Sekretari : Yasmi Syarif
Bendahara : Erson,ST

Badan Pangawas
Ketua : Zuziar,S.Pd
Anggota : Rinaldi Syamsi
Anggota : Aman Pardi